Mau Safe? Move On Dong !!
Mau Safe? Move On Dong!!, merupakan ungkapan zaman now yang tidak pernah terlepas dari kata move on. Lalu bagaimana dengan K3. Apakah perlu move on juga? Sejarah mencatat bahwa dari waktu ke waktu dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semakin berkembang. Dimulai dari zaman pra-sejarah, zaman (Mesir, Yunani, Romawi) kuno, abad pertengahan, era industrialisasi (atau yang kita kenal dengan era revolusi industri) hingga sampai saat ini. Tidak menutup kemungkinan dimasa yang akan datang akan lebih berkembang lagi. Namun pertanyaanya, apakah kita sudah siap untuk beradaptasi dengan kemajuan tersebut?
Sejarah K3
Pada zaman pra-sejarah dulu mereka sudah mulai meninggalkan cara kerja manual dan memikirkan untuk membuat suatu peralatan kerja yang memudahkan pekerjaannya. Kemudian mempertimbangkan cara yang aman dalam menggunakan peralatan yang sudah dibuatnya. Beberapa abad kemudian, pada zaman (Mesir, Yunani dan Romawi) kuno banyak orang yang dipekerjakan pada suatu proyek pembangunan khususnya pada masa Raja Ramses II dilakukan pekerjaan pembangunan terusan dari Mediterania ke Laut Merah. Penguasa pada saat itu sudah menyiapkan seorang tabib atau dokter untuk melayani kesehatan para pekerja tersebut.
Di era revolusi industri turut mempengaruhi perkembangan K3 yakni pergantian tenaga hewan dengan mesin-mesin. Sejak itu hingga pertengahan abad ke-20 penggunaan teknologi semakin berkembang sehingga K3 juga mengikuti perkembangan tersebut yang diantaranya dimulainya pembuatan Alat pelindung Diri (APD), safety device dan alat-alat pengaman lainnya. Tibalah di abad 21 ini manajemen K3 sudah diterapkan di beberapa industri. Mereka bersaing dalam mempertahankan kinerja K3 karena hal tersebut berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha atau bisnisnya.
Baca juga: Milenial, Keren atau Berisiko?
Saat ini kita berada pada zaman dimana tuntutan K3 semakin tinggi. Pilihan sebuah standar dan sistem manajemen K3 cukup banyak. Peraturan perundangan yang mengikat K3 juga cukup banyak. Pengawasan dari lembaga pemerintah dan non pemerintah juga dilakukan. Jika kita tidak move on, untuk segera beradaptasi dengan tuntutan yang ada, maka kita akan tertinggal oleh yang lainnya.
Untuk Siapa K3?
Keselamatan adalah hak setiap karyawan yang wajib diperhatikan oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Terlebih lagi jika bahaya dan risiko di area kerjanya tinggi. Dengan mempertimbangkan 2 aspek yaitu K3 dan pemenuhan standar atau peraturan perundangan, maka wajar jika perusahaan akan berupaya untuk membuat suatu kebijakan atau aturan yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan untuk kebaikan karyawan itu sendiri. Aturan tentang perintah dan larangan akan menghiasi di setiap aktifitas pekerjaan. Perubahan kebijakan, aturan dan semisalnya harus disikapi dengan positif bagi siapa saja yang hendak bekerja dengan aman.
Kata move on adalah kata yang tepat untuk dijadikan sebuah sikap yang harus diambil terhadap kondisi K3 saat ini bagi siapa saja dan dimanapun mereka berada. Berpindah dari satu kondisi ke kondisi lainnya merupakan upaya perubahan untuk menjadi lebih baik. Karyawan bekerja perlu terjamin keselamatannya sehingga bisa terus tetap bekerja produktif, sedangkan perusahaan perlu kontribusi dari pekerja sehingga perusahaan bisa terus beroperasi.
Ayo Move On !!