Klausul terakhir di dalam struktur OHSAS 18001 adalah Tinjauan Manajemen (Management Review). Klausul tersebut menjelaskan mengenai jadwal, agenda dan output dari tinjauan manajemen.
Standar tersebut menyebutkan bahwa:
“Manajemen puncak harus meninjau sistem manajemen K3 organisasinya, secara terencana, untuk menjamin kesesuaian, kecukupan dan keefektifannya secara berkelanjutan. Proses tinjauan manajemen harus termasuk penilaian kemungkinan-kemungkinan peningkatan dan kebutuhan sistem manajemen K3, termasuk kebijakan K3 dan tujuan-tujuan K3. Catatan hasil tinjauan manajemen harus dipelihara”
Mengenai agenda yang akan dibahas ada 9 antara lain:
- Hasil audit internal dan evaluasi dan evaluasi kesesuaian dengan perpu dan persyaratan lain yang relevan dimana organisasi menerapkannya;
- Hasil-hasil dari partisipasi dan konsultasi (lihat klausul 4.4.3)
- Komunikasi yang berhubungan dengan pihak-pihak eksternal terkait, termasuk keluhan-keluhan;
- Kinerja K3 organisasi;
- Tingkat pencapaian tujuan-tujuan;
- Status penyelidikan insiden, tindakan perbaikan dan pencegahan;
- Tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya;
- Perubahan yang terjadi, termasuk perkembangan dalam perpu dan persyaratan lain terkait K3; dan
- Rekomendasi peningkatan
Hasil dari tinjauan manajemen harus konsisten dengan komitmen organisasi untuk peningkatan berkelanjutan dan harus termasuk setiap keputusan dan tindakan yang terkait dengan kemungkinan perubahan:
- Kinerja K3;
- Kebijakan dan tujuan-tujuan K3;
- sumber daya; dan
- Elemen-elemen lain sistem manajemen K3
Hasil-hasil yang relevan dengan tinjauan manajemen harus disediakan untuk kebutuhan komunikasi dan konsultasi (lihat klausul 4.4.3)