Standar Penyimpanan Bahan Kimia (Chemical Storage)

Assalamu’alaikum sobat…

Pada artikel ini saya share mengenai standar penyimpanan bahan berbahaya (B3) atau yang disebut dengan HazMat (Hazardous Material).

Definisi Hazardous Material (HazMat)
Hazardaouse Material (HazMat) atau bahan berbahaya merupakan suatu zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Karakteristik HazMat
Beberapa karakter atau sifat dari Bahan atau Material Berbahaya

  • mudah meledak (explosive);
  • pengoksidasi (oxidizing);
  • sangat mudah sekali menyala (extremely flammable);
  • sangat mudah menyala (highly flammable);
  • mudah menyala (flammable);
  • amat sangat beracun (extremely toxic);
  • sangat beracun (highly toxic);
  • beracun (moderately toxic);
  • berbahaya (harmful);
  • korosif (corrosive);
  • bersifat iritasi (irritant);
  • berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment);
  • karsinogenik (carcinogenic);
  • teratogenik (teratogenic);
  • mutagenik (mutagenic).

Simbol yang berlaku di Indonesia

Persyaratan Umum Penyimpanan (Storage)

  1. Selalu meninjau MSDS bahan kimia untuk prosedur penyimpanan yang tepat.
  2. Jangan menyimpan bahan kimia yang berupa cair tanpa secondary containment.
  3. Area penyimpanan bahan kimia harus cukup terang, ventilasi yang baik dan dijauhkan dari panas.
  4. Minimalkan penyimpanan bahan kimia di area kerja.
  5. Gunakan sistem FIFO untuk menghindari degradasi mutu bahan kimia.
  6. Lakukan pemeriksaan bahan kimia yang disimpan dari kadarluasa, kerusakan dan bercampur.

Penyimpanan Pada Rak/Lemari

  1. Pastikan rak penyimpanan bahan kimia diikat ke dinding dan memiliki bibir atau metode lain yang cocok untuk mencegah botol dari jatuh, misal terjadi peristiwa gempa bumi.
  2. Hindari menyimpan semua bahan kimia melebihi tinggi bahu . Wadah besar (1 gal atau lebih), cairan, dan bahan korosif harus disimpan tidak lebih tinggi dari level mata. (note: 1 gal ≈ 4-4.5ltr).
  3. Jangan mengisi rak terlalu penuh.
  4. Bahan kimia mudah terbakar (lebih dari 10 gal) harus disimpan dalam lemari penyimpanan khusus.
  5. Lemari penyimpanan bahan kimia diberi label sesuai dengan jenis keluarga kimia atau klasifikasi bahaya misal Acid Storage, Solvent Storage, dll.

Penyimpanan di Lemari Es dan Freezer

  1. Jangan pernah menyimpan bahan kimia di kantor, rumah tangga, atau lemari es pribadi; makanan dan bahan kimia tidak boleh disimpan bersama-sama.
  2. Ketika menyimpan material mudah terbakar di dalam lemari es, gunakan lemari es yang tahan api dan ledakan yang disetujui.
  3. Beri label semua lemari es/freezer untuk penggunaan yang dimaksudkan.
  4. Secara rutin inventori material yang tersimpan di dalam lemari es/freezer dan bersihkan sesekali untuk mencegah bahan kimia dari terjebak dalam es.

Secondary Containment

  1. Gunakan secondary containment, seperti polyethylene atau stainless steel trays, untuk memisahkan bahan kimia yang tidak kompatibel disimpan di daerah yang sama dan untuk menyediakan penahan tumpahan.
  2. Menyediakan secondary containers untuk penyimpanan solvents dan asam pekat dan basa.
  3. Gunakan secondary containers selama penyimpanan dari semua bahan kimia berbahaya di lantai.

Penyimpanan Limbah Berbahaya

  1. Minimalkan menyimpan limbah berbahaya.
  2. Maksimum waktu penyimpanan: Ketika menyimpan bahan kimia yang bentuknya mengalami degradasi (peroxide formers seperti ethyl ether), batas waktu penyimpanan maksimum satu tahun dari pembelian atau enam bulan dari penggunaan pertama. Catat tanggal diterima/dibuka pada bahan tersebut. Untuk bahan kimia berbahaya lainnya, gunakan waktu penyimpanan yang direkomendasikan (jika ada) atau indikasi lain dari degradasi (misalnya perubahan warna cairan).
  3. Bahan kimia yang kadaluarsa tidak boleh disimpan atau digunakan di laboratorium dan harus diserahkan ke bagian HSE untuk ditempatkan di TPS LB3.

Ref:

  • Kepmenaker Nomor Kep.187/Men/1999 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya Di Tempat Kerja
  • PP No 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Kepka Bapedal Nomor 05 /09 Tahun 1995 Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi No. 555.K/26/M.Pe/1995. Tahun 1995 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pertambangan pasal 86-91 tentang Bahan Beracun Berbahaya (B3)
  • Control of Substances Hazardous to Health Regulations 2002 (COSHH)
  • Health and Safety Executive, UK. Chemical Warehousing
  • Barkeley, University of California. Safe Storage of Hazardous Chemical
Spread the love