Milenial, Keren atau Berisiko?
Milenial, keren atau berisiko? Sebuah pertanyaan yang memerlukan jawaban panjang, Zaman milenial memang generasi yang keren (kekinian), namun kenapa berisiko?
Definisi Milenial dan Tandanya
Generasi milenial umumnya ditandai oleh peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media, dan teknologi digital (id.wikipedia). Gadget seperti smartphone sudah menjadi teman sejati dibawa kemana-mana seperti di rumah, di jalan, di tempat kerja, di rumah sakit, di ruang tunggu dan bahkan di dalam toilet sekali pun.
Hal yang paling riskan adalah ketika ‘wong milenial’ ini berada di tempat kerja atau sedang melakukan pekerjaan. Di beberapa jenis pekerjaan ada larangan khusus bagi mereka yang sudah kecanduan dengan budaya milenial seperti operator unit, pengemudi atau pekerjaan lainnya yang dituntut untuk lebih fokus atau teliti.
Baca Juga: Milenial, Keren atau Berisiko? (Bag 2)
Sebagai contoh, aturan penggunaan sarana atau unit produksi di perusahaan pertambangan sangat dilarang keras menggunakan handphone ketika mengoperasikan sarana atau unit. Apabila ditemukan ada yang melanggar, maka sanksi terberat adalah diberikan SP (Surat Peringatan) Ketiga langsung tanpa toleransi. Kenapa? karena apabila hal tersebut dilakukan, maka bisa membahayakan baik si pelanggar maupun orang lain.
Data Insiden Akibat Penggunaan Ponsel
Menurut data National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), kematian akibat kecelakaan lalu lintas (baik karena faktor ponsel atau bukan) di AS meningkat 14,4 persen sepanjang tahun 2014 hingga 2016. Termasuk angka yang signifikan. Sayangnya untuk data di Indonesia belum ada, namun aturannya sudah dibuat yakni Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 283 yang berbunyi: ‘Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)”.
Apakah hal tersebut sudah bisa dikatakan aman? Jawabnya tentu belum, karena ada aspek yang perlu “diperbaiki” yakni perilaku manusianya. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh 2 (dua) faktor utama yaitu faktor personal dan situasional. Salah satu konten dari faktor situasional adalah teknologi. Revolusi teknologi sering disusul dengan revolusi dalam perilaku sosial. Dalam ilmu komunikasi, Mrshall McLuhan (1964) menunjukkan bahwa bentuk teknologi komunikasi lebih penting daripada isi media komunikasi.
Generasi atau kaum atau ‘wong’ Milenial akan selalu berhubungan degan teknologi. Dan benar saja bahwa teknologi saat ini sangat mempengaruhi gaya hidup (life sytle) dan perilaku (behavior) orang per orang atau kelompok masyarakat. Di satu sisi kemajuan teknologi sangat bagus, namun disisi lain justru bisa membahayakan apabila tidak dilakukan kontrol dengan baik.
Apa yang Harus Diperhatikan?
Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan (menurut penulis) jika kita menginginkan generasi atau kaum atau wong milenial ini selain maju, modern namun tetap aman (safe), diantaranya:
- Change of mindset.
- No tolerance.
- Share and influence.
3 (tiga) poin di atas akan diperinci pada tulisan selanjutnya.