9 Pilar Keselamatan di Dunia Konstruksi
Assalamu’alaikum sobat…
Tingkat kecelakaan kerja di bidang konstruksi termasuk cukup tinggi diantara bidang pekerjaan lainnya. Hasil statistik antara tahun 2002 s/d 2005, kecelakaan kerja dilingkungan industri konstruksi se Dunia, dari 100 ribu pekerja, tercatat Indonesia menempati urutan pertama terjadinya kecelakaan kerja yang kalau dipersentasi mencapai sekitar 23 persen. Oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan keselamatan kerja yang baik. Komitmen manajemen dan partisipasi dari semua lini dalam suatu perusahaan harus sinergis.
Terdapat 9 Pilar Keselamatan pada pekerjaan Konstruksi yang wajib dilakukan oleh Manajemen Perusahaan yaitu:
1. Observasi secara menyeluruh di semua area.
Pentingnya observasi dalam rangka mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko atas area kerja. Hal ini bertujuan agar semua kemungkinan atau potensi terjadinya kecelakaan dapat segera dibuatkan pengendaliannya.
2. Pelatihan kepada seluruh personil tentang prosedur keselamatan kerja.
Tujuan dari pelatihan adalah meningkatkan kompetensi dan awareness dari setiap personil mengenai keselamatan kerja. Prosedur adalah dokumen tertulis yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan aktifitas pekerjaan yang aman.
3. Identifikasi dan berikan tanda setiap bahan berbahaya.
Personil yang berinteraksi dengan bahan berbahaya harus diberikan pelatihan khusus. Penempatan dan penyimpanan harus diatur dan diberikan label agar mudah dalam indentifikasi.
4. Periksa peralatan untuk memastikan berfungsi dengan aman.
Periksa peralatan sebelum digunakan dan apabila ditemukan kerusakan pada peralatan, maka segera laporkan kepada pengawas untuk dapat ditindaklanjuti.
5. Gunakan safety harness dan perlengkapan keselamatan lainnya ketika melakukan pekerjaan di ketinggian (di atas atap/ scaffolding)
Bekerja di ketinggian merupakan salah satu risiko tinggi pada pekerjaan konstruksi. Pengendalian harus ditetapkan di awal sebelum pekerjaan dimulai, salah satunya adalah penyediaan alat proteksi dari bahaya terjatuh.
6. Sediakan APD kepada semua personil.
APD merupakan langkah terakhir dalam teori hirarki pengendalian. Manajemen harus tetap berkomitmen untuk menyediakan APD yang layak.
7. Pastikan mengikuti standar dari regulasi yang berlaku.
Keselamatan dan kesehatan kerja akan selalu terikat dengan regulasi setempat. Pemenuhan atas standar dan regulasi adalah suatu kepastian.
8. Siapkan prosedur jika keadaan darurat terjadi.
Kesalahan system/ proses dan manusia adalah suatu hal yang mungkin terjadi. Prosedur penanganan terhadap kondisi darurat harus tersedia dan dipahami oleh setiap personil sehingga risiko atau bahaya yang lain tidak muncul.
9. Lindungi masyarakat umum dengan memasang barikade konstruksi selama pekerjaan konstruksi.
Keselamatan tidak hanya untuk personil yang berada pada area konstruksi, tapi masyarakat disekitarnya juga harus dilindungi. Upaya isolasi sebuah proyek konstruksi dengan pagar/ barikade dapat menghindari dampat dari proses pekerjaan konstruksi tersebut.
Demikian, semoga bermanfaat.