PROPER: Kriteria Dokumen Lingkungan

Salah satu aspek kriteria penilaian PROPER adalah tersedianya Dokumen Lingkungan. Hal ini berdasarkan peraturan PP LH No. 27 tentang Izin Lingkungan. Beberapa komponen aspek penilaian:
  1. Memiliki dokumen lingkungan/ izin lingkungan
  2. Melaksanakan ketentuan dalam dokumen lingkungan/ izin lingkungan yang meliputi: Luas area dan kapasitas serta pengelolaan lingkungan terutama  aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan  LB3
  3. Melaporkan pelaksanaan dokumen lingkungan/izin lingkungan (terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan pengelolaan LB3
Peringkat PROPER berdasarkan kriteria dokumen lingkungan

Peringkat Biru

  1. Memiliki dokumen lingkungan/izin lingkungan;
  2. Melaksanakan ketentuan dalam dokumen lingkungan/izin lingkungan: Luasan area dan kapasitas produksi masih sesuai Dokumen Lingkungan/Izin Lingkungan; Jika pengelolaan lingkungan terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan Pengelolaan  LB3 memiliki dasar ketentuan dalam AMDAL/UKL-UPL/RKL-RPL/Laporan pelaksanaan UKL-UPL
  3. Melaporkan pelaksanaan dokumen lingkungan/izin lingkungan (terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan Pengelolaan LB3)

Peringkat Merah

  1. Tidak melaksanakan ketentuan dalam dokumen lingkungan/izin lingkungan: Luasan area dan/atau kapasitas produksi tidak sesuai Dokumen Lingkungan/izin lingkungan; Jika Pengelolaan lingkungan terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan Pengelolaan LB3 tidak memiliki dasar ketentuan dalam AMDAL/UKL-UPL/RKL-RPL/Laporan pelaksanaan UKL-UPL.
  2. Tidak melaporkan pelaksanaan dokumen lingkungan/izin lingkungan (terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan Pengelolaan LB3).
Selain 2 poin di atas bahwa peringkat merah akan diberikan ketika organisasi/ perusahaan tidak melakukan pemantauan kualitas air laut dan badan air 
 

Peringkat Hitam

Tidak memiliki dokumen lingkungan

Spread the love