Hubungan Antara Manajemen, Kompetensi dan Budaya K3

Assalamu’alaikum sobat…
Berikut tulisan pertama untuk tahun 2017 ini sesuai dengan postingan sebelumnya. Sedikit perubahan tema tulisan yang sebelumnya adalah “Peran Manajemen Dalam Menciptakan SDM yang Kompeten” menjadi “Hubungan Antara Manajemen, Kompetensi dan Budaya K3”.
Semoga bermanfaat..

ISO 9001 sebagai dasar manajemen organisasi

Acuan dalam berorganisasi tidak terlepas dari sistem manajemen yang dikeluarkan oleh International Standard for Organization atau yang kita kenal dengan ISO, terutama ISO seri 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM). Sistem manajemen tersebut merupakan Konsensus Internasional untuk praktek-praktek manajemen yang baik.
Di dalam klausa sistem manajemen tersebut ada 1 (satu) klausa yang membahas tentang Kompetensi yaitu klausa 6.2.2 (Kompetensi, Kepedulian dan Pelatihan). Selain itu pada seri sistem manajemen yang lain seperti ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) klausa 4.4.2 dan OHSAS 18001 (Sistemen Manajemen K3) dengan klausa yang sama juga membahas tentang Kompetensi. Pada standar nasional pun yang dikeluarkan oleh Permen ESDM No. 38 tahun 2014 tentang SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan) elemen 3.10 juga membahas tentang Pendidikan Pelatihan dan Kompetensi Kerja. Oleh karena itu betapa pentingnya kompetesi bagi karyawan di dalam organisasi.

Peran Manajemen

Kita kembali pada tema tulisan. Manajemen adalah pembuat kebijakan, manajemen adalah pembuat keputusan dan manajemen adalah bagian dari organisasi yang memiliki peranan penting membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Manajemen yang baik adalah yang mampu membuat organisasi stabil, berkembang dan berkelanjutan (sustainable).
Salah satu tugas dari manajemen di suatu organisasi adalah menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten. Definisi kompeten menurut KBBI adalah cakap (mengetahui) dan berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu serta berwewenang. Sedangkan definisi Kompetensi menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: pasal 1 (10) : “Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”. Definisi tersebut senada dengan persyaratan yang ada di dalam standar IMS (Integrated Management System) yaitu bahwa personil yang bekerja harus kompeten  berdasarkan Pendidikan, Pelatihan, Pengalaman dan Keterampilan. (ISO 9001 klausa 6.2.2; ISO 14001 klausa 4.4.2 dan OHSAS 18001 klausa 4.4.2).
Penggabungan ketiga aspek yaitu Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Kerja merupakan suatu keharusan ketika seseorang dikatakan kompeten. Kompeten adalah sebuah faktor yang dapat menentukan keberhasilan kinerja seseorang. Kompeten tidak sebatas kemampuan karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya, namun lebih dari itu bahwa karyawan dituntut untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur kerja aman yang sudah ditetapkan.

Jenis Kompetensi terdiri dari dua macam

 
1. Soft Competency atau Kompetensi Manajerial, yakni sebuah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan mengelola pegawai, serta membangun hubungan dengan orang lain, seperti kemampuan untuk memecahkan masalah, kemampuan memimpin, dan kemampuan untuk membangun komunikasi.
 
2. Hard Competency atau Kompetensi Teknis, yakni sebuah kompetensi yang berhubungan dengan kapasitas fungsional sebuah pekerjaan yang berkaitan dengan keteknisan yang berhubungan dengan pekerjaan yang dilakoni, seperti kemampuan dibidang mekanikal, elektrikal dll.
Di dalam dunia keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bahwa sikap kerja (work behavior)merupakan aspek terpenting setelah pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill), karena dengan menunjukan sikap atau perilaku yang aman mencerminkan bahwa budaya K3 sudah mulai terwujud.
Spread the love