Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK)

Assalamu’alaikum sobat..

Penyakit akibat hubungan kerja (PAHK) merupakan ancaman bagi para pekerja. Sekitar 8 jam per hari karyawan beraktifitas di tempat kerja. Bahkan ada yang lebih dari itu hingga 12 jam per harinya. Aktifitas yang dilakukan berbeda-beda sesuai dengan deskripsi pekerjaan yang dibebankan oleh perusahaan untuk karyawan.

Potensi Terjadinya PAHK

Potensi terjadinya gangguan kesehatan yang dialami oleh pekerja dapat terjadi apabila tidak dilakukan pencegahan sejak dini. Perusahaan penyedia pekerjaan harus benar-benar memperhatikan aspek risiko kesehatan pekerjanya dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya penyakit akibat hubungan kerja (PAHK).

Sesuai dengan Keppres RI No. 22 Tahun 1993, Penyakit akibat hubungan kerja (PAHK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja. Setiap tenaga kerja yang menderita penyakit yang timbul karena hubungan kerja berhak mendapat jaminan Kecelakaan Kerja baik pada saat masih dalam hubungan kerja maupun setelah hubungan berakhir.

Baca juga: Program Perlindungan Pernafasan (RPP)

Jenis PAHK Menurut Regulasi

Terdapat 31 jenis penyakit yang timbul karena hubungan kerja.

  1. Pnemokoniosis yang disebabkan debu mineral pembentuk jaringan parut (silicosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkolosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian.
  2. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
  3. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis).
  4. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
  5. Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
  6. Penyakit yang disebabkan oleh berilium atau persenyawaannya yang beracun.
  7. Penyakit yang disebabkan oleh kadmium atau persenyawaannya yang beracun.
  8. Penyakit yang disebabkan fosfor atau persenyawaannya yang beracun.
  9. Penyakit yang disebabkan oleh krom atau persenyawaannya yang beracun.
  10. Penyakit yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaan-nya yang beracun.
  11. Penyakit yang disebabkan oleh arsen atau persenyawaan-nya yang beracun.
  12. Penyakit yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaan-nya yang beracun.
  13. Penyakit yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaan-nya yang beracun.
  14. Penyakit yang disebabkan oleh fluor atau persenyawaan-nya yang beracun.
  15. Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfida. beracun.
  16. Penyakit yang disebabkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon alifatik atau aromatik yang beracun.
  17. Penyakit yang disebabkan oleh benzena atau homolognya yang beracun.
  18. Penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzena atau homolognya yang beracun.
  19. Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya.
  20. Penyakit yang disebabkan oleh alkohol, glikol atau keton.
  21. Penyakit yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksia atau keracunan seperti karbon monoksida, hidrogensianida, hidrogen sulfida, atau derivatnya yang beracun, amoniak seng, braso dan nikel.
  22. Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
  23. Penyakit yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau syaraf tepi.
  24. Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang berkenaan lebih.
  25. Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektro magnetik dan radiasi yang mengion.
  26. Penyakit kulit (dermatosis) yang disebabkan oleh penyebab fisik, kimiawi atau biologik.
  27. Kanker kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh ter, pic, bitumen, minyak mineral, antrasena atau persenyawaan, produk atau residu dari zat tersebut.
  28. Kanker paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes.
  29. Penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit yang didapat dalam suatu pekerjaan yang memiliki risiko kontaminasi khusus.
  30. Penyakit yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau radiasi atau kelembaban udara tinggi.
  31. Penyakit yang disebabkan bahan kimia lainnya termasuk bahan obat.

Dari 31 daftar penyakit akibat hubungan kerja. Apakah ada potensi terjadinya hal tersebut di tempat kerja anda? Sebaiknya mulailah untuk melakukan HRA (Health Risk Assessment) untuk menganalisa potensi risiko kesehatan yang berdampak pada karyawan.

Demikian artikel tentang Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK)

Salam Sehat Selalu.

Spread the love