Dalam Aqidah Tidak Ada Qiyas

Diantara sebab munculnya perpecahan adalah karena tidak merujuk pada pemahaman shahabat.

Poin 9
Bahwa tidak ada qiyas dalam sunnah (Aqidah). Tidak boleh memberikan perempumaan-perumpamaan dalam aqidah. Namun mengikuti atsar dari hadist shahih.

Apa itu Qiyas?
Menyamakan hukum cabang dengan hukum pokok dalam hukum karena adanya persamaan illat.

Illat adalah sifat yg tampak dan tetap dan tidak ditolak oleh syariat.

Contoh: arak diharamkan karena memabukan. Sifatnya memabukan, tetap dan tidak ditolak syariat.

Dalam masalah hukum, qiyas berlaku. Hal ini ditetapkan dalam quran dan hadist.

Qiyas ada 4 rukun.
1. Cabang yg akan diqiyaskan.
2. Pokok yg menjadi dasar qiyas.
3. Hukum (wajib, sunnah, mubah, makhruh, haram)
4. Adanya persamaan illat

Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan qiyas seperti bangkai. Artinya selama ada dalil dalam qur’an dan hadist maka tidak boleh membuat qiyas.

Contoh dalan qiyas seperti membeli dolar dengan rupiah. Ini diqiyaskan dengan dalil bahwa diperbolehkan beli emas dengan emas atau perak disesuaikan jumlah atau nilainya.

Setiap qiyas yg bertabrakan dengan dalil maka bathil.

Dalam masalah yang ghaib tidak boleh difikirkan dengan akal dan juga tidak boleh ditanyakan bagaimananya seperti bersemayamnya Allah di ‘Arsy. Cukup imani saja.

SELESAI

27 Rabiul Akhir
Masjid Jend. Soedirman JakSel
Ust. Badrusalam Lc

Spread the love