Darurat, Jangan Panik !!
Jika terjadi kondisi darurat, maka jangan panik. Kondisi panik merupakan hal yang “normal” apabila situasi darurat terjadi di suatu tempat. Tidak sedikit orang meresponnya dengan kepanikan. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka akan prosedur yang harus dijalani ketika keadaan darurat terjadi.
Keadaan Darurat
Kadaan darurat dapat terjadi dimana dan kapan saja seperti di gedung perkantoran, pabrik, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dlsb. Secara definisi bahwa keadaan darurat adalah keadaan yang lain dari keadaan normal yang mempunyai kecenderungan atau potensi tingkat yang membahayakan baik bagi keselamatan manusia, harta benda maupun lingkungan.
Seperti pada pesawat terbang sebelum lepas landas (take off), pramugari yang bertugas akan menjelaskan tentang prosedur keselamatan penerbangan dan hal pertama yang disampaikan oleh pramugari adalah ketika keadaan darurat terjadi maka diharapkan seluruh penumpang tidak panik. Respon yang panik hanya akan membuat kondisi menjadi gaduh dan menulari orang di sekitarnya.
Baca: Prosedur Keselamatan Dalam Penerbangan
Di dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) seperti OHSAS 18001 klausul 4.4.7 di atur mengenai Emergency Response and Preparedness (Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat). Di dalamnya dijelaskan mengenai apa yang harus dilakukan saat sebelum, selama dan setelah keadaan darurat. Disana terdapat 2 (dua) kata yang menjadi perhatian yaitu Response (tanggap) dan Preparedness (kesiapsiagaan). Kata “tanggap” dimaksudkan apabila keadaan darurat sedang terjadi, sedangkan kata “kesiapsiagaan” dimaksudkan hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum keadaan darurat terjadi.
Kesiapan Menghadapi Keadaan Darurat
Sedikit kita bahas kesiapan sebelum menghadapi keadaan darurat. Beberapa poin diantaranya:
- Pembuatan prosedur.
- Pembentukan tim tanggap darurat (Emergency Response Team), termasuk di dalamnya pembekalan keahlian setiap anggota tim.
- Penyediaan peralatan dan perlengkapan darurat.
- Melakukan pengujian untuk melihat kefektifan dari prosedur dan tim tanggap darurat.
Pada poin ke-4 diatas salah satu programnya adalah latihan keadaan darurat yang biasa disebut dengan Emergency Drill seperti latihan pada saat terjadi kebakaran, gempa bumi, ancaman bom, ledakan, banjir, huru hara dlsb. Drill tersebut bertujuan tidak lain adalah untuk melihat sejauh mana keefektifan system dan prosedur yang sudah dibuat serta kesiapsiagaan dari tim tanggap darurat juga response dari karyawan yang mengikuti drill tersebut.
Hal yang penting dari drill tersebut adalah partisipasi dari karyawan, karena ancaman bahaya ada pada dirinya. Ketika mereka panic saat keadaan darurat terjadi, maka ini menandakan belum baiknya response karyawan terhadap keadaan darurat. Latihan darurat (emergency drill) harus disikapi layaknya keadaan darurat sedang terjadi secara nyata.