Dahsyatnya Ghibah
Pentingnya di zaman ini (fitnah) untuk mempelajari bahayanya Ghibah, karena sangat merajalela baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ghibah dilakukan oleh satu anggota tubuh yang bernama lisan. Lisan lebih berbahaya dari anggota tubuh lainnya seperti tangan. Lisan merupakan sarana untuk masuk surga seperti membaca Al-Qur’an, menyenangkan hati istri, orang tua dan lainnya.
Ibnul Qoyyim rahimahullah:
“Ghibah perkara sangat menakjubkan yang merupakan ujian seorang mukmin.”
Ghibah tidak hanya dilakukan oleh orang yang berbuat maksiat, bahkan orang sholeh pun juga. Ghibah merupakan salah satu dosa besar.
Kamar-kamar (Al-Ĥujurāt):12 – Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Dalil Ghibah Dosa Besar
Dalilnya mengenai hadist yang mengatakan orang yang ghibah seperti memakan daging bangkai saudaranya. Dosa ghibah seperti dosa riba. Azab bagi seorang yang ghibah adalah mencakar cakar bagian muka dan dada mereka dengan kuku-kuku mereka yang terbuat dari tembaga. Di dalam azab kubur juga terancam bagi orang yang namimah (adu domba). Namimah bisa berarti ghibah plus karena membicarakan satu sama lain. Ulama sepakat bahwa orang yang berpuasa namun ghibah maka pahala puasanya gugur.
Definisi Ghibah
Dalam bahasa arab Ghoib artinya tidak ada. Membicarakan seseorang yang tidak ada atas kesalahan-kesalahan yang dimilikinya. Nabi mengatakan, engkau menyebutkan apa saja tentang saudaramu yang tidak ia sukai. Hal ini mencakup apa saja.
Contoh berkaitan dengan badannya seperti si buta, tuli, sumbing, buncit dll. Seperti kisah ‘Aisyah yang cemburu kepada istri nabi yang lain, beliau mengatakan bahwa dia (istri nabi yang lain) bertubuh pendek. Maka nabi menegurnya, dan memberikan perumpamaan jika air laut diberikan sedikit saja ucapan tersebut maka akan mencemari. Contoh berkaitan dengan akhlaqnya seperti penakut, pelit dll. Contoh berkaitan dengan agamanya spt pendusta, sholat selalu terlambat dll.
Kata ulama termasuk ghibah adalah mengikuti gaya-gaya orang lain. Cara jalannya, bicaranya dll.
Ibnu Taimiyah menjelaskan model2 para ghibah.
- Kumpul2 dan ikut ghibah supaya bisa ikut nimbrung. Khawatir ditinggal oleh kawannya.
- Dalam rangka menjatuhkan orang lain.
- Terkadang hasad dan dengki.
Bagaimana jika yang dighibahi orang kafir?
Kehormatan orang Islam dan kafir berbeda. Hukumnya berbeda. Hukumnya bukan ghibah. Namun jika tidak ada maslahatnya maka tinggalkan.
Bagaimana jika seseorang senang dengan panggilan yang buruk?
Ini bukan ghibah namun akan terkena dengan hadist yang memanggil orang dengan gelar yang buruk. Oleh karena itu tinggalkanlah.
Hukum mendengarkan ghibah?
Haram, seperti bermajelis, tonton tv dan lainnya. Intinya kita tinggalkan majelis tersebut.
Disunnahkan jika saudara kita dighibahi maka kita bela.
Cara bertaubat dari ghibah
Terdapat 2 kondisi
- Si fulan tahu sedang dighibahi maka kita ketemu dan minta maaf.
- Jika fulan tidak tahu, maka khilaf diantara ulama. Pertama harus menemui orang yg dighibahi dan kedua, tidak harus lapor cukup dengan mendoakan dan menjelaskan kebaikan-kebaikannya. Pendapat kedua lebih kuat.
Pendapat Ibnu Katsir, Ibnu Taimiyah dan Syakh Utsaimin berpendapat tidak perlu ketemu kepada orang yang dighibahi karena berisiko memecah persaudaran maka doakan dan sebutkan kebaikan-kebaikannya di khalayak umum.
Di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham, maka dosa ghibah kepada seseorang akan digantikan dengan amal sholih yang dimilikinya kemudian diserahkan kepada orang yang dighibahi. 😭
Jangan bersedih ketika kita dighibahi, karena mereka sedang menghadiahkan pahalanya kepada kita. 👌
Bahkan ada yang mengatakan kalau seandainya saya ingin ghibah, maka akan ghibahi kedua orang tua karena mereka yang berhak atas pahalaku.
Ghibah yang diperbolehkan
Imam Nawawi.
“Bukan termasuk ghibah. Org yang sedang mengingatkan. Orang yang mengadu kepada raja atas kedzoliman orang lain. Orang yang sedang pamer kemaksiatan. Orang yang minta fatwa. Orang yang ingin minta pertolongan. Semua ini untuk kemaslahatan.” Contoh seperti dalam keluarga untuk memperbaiki kondisi keluarga.
Kisah Hindun yang mengadu kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa suaminya pelit. Maka Nabi berfatwa silahkan ambil saja uang suamimu tanpa sepengetahuan suami. Namun jangan salah paham dengan hadist ini kecuali jika hak istri atau keluarga tidak dipenuhi oleh suami.
Contoh para perawi hadist yang disebutkan misal si fulan pendusta, lemah hafalannya dll.
Intinya, ghibah ada yang tidak diperbolehkan juga ada yang diperbolehkan. Untuk ghibah yang diperbolehkan adalah untuk kemaslahatan.
Selesai
Semoga bermanfaat
4 Jumadil Awal
Masjid Al-Ittihad Jak-Bar
Ust. DR. Firanda Andirja MA
Dahsyatnya Ghibah