Dosa Besar, Memutus Hubungan Kerabat

Memutus hubungan kerabat yang dimaksud adalah tidak berkomunikasi, tidak saling mengunjungi, tidak memberi salam dan semua kata yang merupakan bagian dari memutuskan. Definisi ini disesuaikan dengan ‘urf’-nya atau kebiasaan di setiap daerah.

Siapa itu kerabat?
Yang mempunyai hubungan rahim atau nasab baik dari sisi ibu atau bapak.

Dalil Tentang Kerabat

Dalil 1

Harta rampasan perang (Al-‘Anfāl):75 – Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Dalil 2

Golongan-Golongan yang bersekutu (Al-‘Aĥzāb):6 – Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).

Siapa saja?

  • Dari sisi bapak yaitu orang tua, bapak, kakek, buyut dstnya.
  • Dari sisi ibu yaitu orang tua ibu, nenek, buyut dstnya.
  • Termasuk anak-anak dari pertalian darahnya. Bisa anak laki-laki dan perempuan, kemudian cucu dst-nya.
  • Termasuk kerabat adalah saudara kandung, saudara se bapak dan se ibu.
  • Termasuk juga saudara dari orang tua baik bapak dan ibu (paman atau bibi).
  • Termasuk juga anak dari paman atau bibi (sepupu). Hal ini disebutkan di dalam hadist riwayat Muslim.

Apa bedanya silaturahmi dengan silaturahim?
Jawabannya sama saja yaitu yang mempunyai hubungan darah.

Termasuk kekeliruan adalah menganggap putusnya hubungan dengan kawan atau teman menjadi putusnya hubungan silaturahim.

Baca juga: Dosa Besar Mendurhakai Orang Tua

Apa yang dimaksud dengan silaturahim?
Dikembalikan kepada Urf atau kebiasaan. Imam Nawawi mengatakan bahwa menyambung hubungan silaturahim adalah dengan berbuat baik yang sesuai dengan kebiasaan atau adat setiadat seperti komunikasi, saling memberikan hadiah dll.

Kaidah:
Apabila ada sesuatu yang umum dan belum ada batasan di dalam Al-Qur’an dan Hadist, maka dikembalikan kepada kebiasaan atau adat istiadat (Urf) setempat.

Kaidah:
Sarana jika semakin mudah namun tidak bertambah amalan nya maka akan semakin berat hisab nya. Sebagai contoh rumah tinggal yang dekat dengan masjid tentu berbeda dengan yang jauh. Hisab nya pun beda.

Jika ada ucapan dengan menyebut nama Allah dengan permintaan, maka wajib memenuhinya selama bukan di dalam kemaksiatan. Contoh Demi Allah engkau harus terima hadiah ini dari saya.

Dalil Tentang Dosa Besar Memutus Hubungan Kerabat

Dalil 1

Wanita (An-Nisā’):1 – Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Inti pendalilan pada ayat ini bahwa kita harus takut kepada Allah jika memutusan hubungan silaturahim.

Dalil 2

Muĥammad:22-23 – Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.

Pada kedua ayat tersebut menjelaskan bahwa barang siapa yang memutuskan hubungan silaturahim termasuk dari dosa besar atau dilaknat (dijauhi dari rahmat Allah). Dengan memutuskan hubungan silaturahim adalah kebiasaan kaum jahiliyah.

Dalil 3

Guruh (Ar-Ra`d):20-21 – (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.

Pelajaran dari ayat ini:

  • Sifat orang beriman adalah yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian.
  • Bahwa menyambung hubungan silatirahim adalah perintah dari Allah. Asal hukum perintah adalah kewajiban.
  • Salah satu tanda orang yang (khosya) adalah yang menyambung silatirahim. Pahala di sisi mereka adalah surga ‘adn.
  • Khosyah tingkatannya lebih tinggi dari kata khouf. Kedua-duanya memiliki arti yang sama yaitu takut. Khosyah itu rasa takut disaat sendirian.

Dalil 4

Sapi Betina (Al-Baqarah):26-27 – Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: “Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?”. Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.

Pelajaran dari ayat ini:

  • Kenapa seseorang disesatkan oleh Al-Qur’an? Karena Tidak berinteraksi dengan al-Qur’an, Salah memahami al-Qur’an, Tidak mengamalkan al-Qur’an.
  • Ibnu Abbas mengatakan, kami setelah membaca 10 ayat al-Qur’an tidak akan melanjutkan ayat selanjutnya sebelum paham terhadap ayat tersebut dan mengamalkannya.
  • Pelajaran ayat ini adalah memutuskan hubungan kekerabatan disebut oleh Allah sebagai orang yang fasik.
  • Bahwa memutus hubungan kekerabatan termasuk perbuatan yang merusak di atas muka bumi.

Dalil 5

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail dari Ibnu Syihab bahwa Muhammad bin Jubair bin Muth’im berkata; bahwa Jubair bin Muth’im telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5984)

Maksud tidak akan masuk surga disini adalah:

  1. Tidak masuk surga pada golongan pertama.
  2. Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan selama-lamanya jika menghalalkan. Ini berarti kafir atau keluar dari Islam.

Hati-hati bagi mereka yang diluaskan rizkinya akan diuji dengan kerabatnya. Maka tetaplah jalin silaturahim.

Dalil 6

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A’masy, Hasan bin ‘Amru dan Fithr dari Mujahid dari Abdullah bin ‘Amru, Sufyan mengatakan; Namun Al A’masy tidak merafa’kannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan Hasan dan Fithr merafa’kannya (menyambungkannya) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Orang yang menyambung silaturrahmi bukanlah orang yang memenuhi (kebutuhan) akan tetapi orang yang menyambung silaturrahmi adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali silaturrahmi itu sempat terputus.” (HR. Bukhari no. 5991)

Pelajaran hadist dari kata amalan yang dihubungkan dengan hari akhir:

  1. Tidak sempurna iman seseorang jika tidak mengimani hari akhir.
  2. Mengerjakan ketaatan kepada allah tidak akan semangat jika mengingat hari akhir.
  3. Tanda keimanan kepada adalah menyambung hubungan rahim.

Ditulis pada tanggal 4 Jumadil Akhir 1440H
Di Masjid Ar-Rahmat Slipi JakBar
Pemateri Ust. Ahmad Zainudin Lc.

Spread the love