Dosa Besar Riba
Pada pertemuan ini masuk ke dalam Bab baru yaitu Dosa Besar Riba yang merupakan karya tulis dari Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah.
Definisi Riba
Definisi Riba secara bahasa artinya tambahan. Riba berasal dari kata kerja yaitu Roba – Yarbu yang diambil dari 3 huruf yaitu Ro, Ba dan Wau.
Sedangkan definisi secara terminologi (istilah) syar’i. Riba adalah tambahan dalam perkara yang khusus.
Pembagian Riba
Ulama fiqih membagi riba menjadi 2 yaitu Al-Fadhl dan An-Nasiah.
- Riba Al-Fadhl adalah tambahan yang disebabkan karena kelebihan di dalam jual beli barang komoditi riba, seperti emas, perak, kurma, gandum (bagus atau tidak bagus). Maka tidak boleh ada tambahan dalam jual beli komoditi riba. Jual belinya harus cash/ tunai, tangan dengan tangan dan sesuai dengan ukurannya. Apabila terjadi tambahan, maka disebut Riba Fadhl. Apabila emas dibeli dengan rupiah atau lainnya, maka tidak boleh jika dilakukan dengan tidak tunai.
- Riba An-nasiah adalah tambahan karena keterlambatan. Sebagai contoh apabila terjadi jual beli komoditi riba kemudian ada tambahan karena keterlambatan.
Dalil-dalil yang menyatakan bahwa Riba termasuk dosa besar.
Dalil 1
Keluarga ‘Imran (‘Āli `Imrān):130 – Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
Faidah ayat dari Ibnu Katsir Rahimahullah:
- Apabila ada ayat yang diawali denga kata “Ya ayyuhaladzi naamanu” maka letakan pendengaran baik-baik karena pasti didalamnya ada perintah atau larangan dari Allah.
- Seorang hamba harus mengenali perintah yang datang dari Allah dan kemudian meminta petunjuk dari Allah. Begitu juga harus mengetahui larangan yang datang dari Allah dan meminta petunjuk dari Allah.
Ayat ini turun ketika Allah menceritakan perang Uhud. Lalu apa hubungannya? Hubungannya adalah seorang muslim bisa mencapai tujuan, sukses dan meraih kemenangan jika taat kepada Allah dalam perintah dan menjauhi larangannya.
Tafsir ayat:
- Pada kalimat “Janganlah engkau memakan Riba berlipat ganda” terdapat didalamnya peringatan tentang buruknya Riba, karena didalamnya ada kedzaliman. Dzalim dari sisi aturan yaitu seharusnya bagi orang yang lemah mestinya dibantu bukan disempitkan.
- Bagi yang melakukan praktek riba, maka mereka bukanlan orang yang beruntung dan pastinya mereka bukanlah orang yang bertaqwa.
Pendalilan dosa besarnya adalah pada kalimat yang ada larangan. Allah melarang seorang hamba untuk melakukan Riba karena di dalamnya ada kedzaliman. Hukum dari larangan adalah haram jika dilakukan.
Baca juga Dosa Besar, Memutus Hubungan Kerabat
Dalil 2
Sapi Betina (Al-Baqarah):275 – Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Tafsir:
- Betapa buruknya mereka di hari kiamat bagi pemakan Riba. Mereka tidak bisa bangkit, melainkan berdirinya seperti orang yang kerasukan setan. Mereka bangun sempoyongan dan jatuh kembali. Itu akibat mereka mengatakan bahwa jual beli itu seperti Riba.
- Mereka menghalalkan Riba sehingga banyak makan Riba yang menyebabkan perutnya besar dan tidak bisa bangun di hari kiamat.
Sisi pendalilan pada ayat ini bahwa Riba termasuk dosa besar adalah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan.
Dalil 3
Sapi Betina (Al-Baqarah):276 – Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Pendalilan bahwa riba dosa besar adalah orang yang makan harta riba diancam dihancurkan oleh Allah hartanya.
Dalil 4
Sapi Betina (Al-Baqarah):278 – Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Tafsir:
- Yang dimaksud dari “tinggalkanlah sisa riba” adalah tambahan dari hutang pokok.
- Ini menujukan bahwa salah satu syarat kesempurnaan iman adalah meninggalkan sisa riba (tambahan dari pokok hutang). Disinilah sisi pendalilan bahwa Riba adalah dosa besar. Allah menggantungkan kesempurnaan iman.
Dalil 5
Sapi Betina (Al-Baqarah):279 – Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
Tafsir:
- Sisi pendalilan dari ayat ini bahwa Riba dosa besar adalah Allah mengancam perang bagi yang tidak meninggalkan sisa Riba.
- Tanda orang bertaubat adalah dia meninggalkan sisa Riba.
- Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat tersebut merupakan ayat terakhir yang Allah turunkan kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjelang akhir hayatnya.
Dalil 6
Wanita (An-Nisā’):161 – dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
Sisi pendalilan bahwa Riba dosa besar adalah praktek Riba merupakan kebiasaan orang Yahudi. Mereka adalah kaum yang dimurkai oleh Allah.
Disini juga Allah mengancam para pelaku riba akan diancam Allah dengan siksa yang pedih.
Dalil 7
Bangsa Romawi (Ar-Rūm):39 – Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
Sisi pendalilan bahwa Riba dosa besar adalah Allah mengancam orang yang makan harta riba tidak akan bertambah hartanya.
Bersambung
SELESAI
SEMOGA BERMANFAAT
Ditulis pada tanggal 17 Rabiul Tsani 1441 H
Di Masjid Ar-Rahmat Slipi JakBar
Pemateri Ust. Ahmad Zainudin Al-Banjary Lc.