Hadits 1 : Niat

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung niatnya.  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan”. (Hadist Muttafaq Ilaihi)

Penjelasan

Definisi dari kata Niat

Kata “Niat” berasal dari kata “Nawa – Yanwi – Niyyah”. Maknanya adalah Al-Qosdu (maksud), Al-Azmu (tekad) atau Irodah (keinginan). Makna niat secara istilah syar’i terdapat 2 definisi yaitu:

  • Niat adalah tekad yang muncul dalam hati untuk melakukan sebuah amalan fardhu atau selainnya. (Imam Nawawi, wafat 767 H)
  • Niat adalah tekad yang muncul dalam hati untuk mengerjakan amalan ibadah untuk taqarrub kepada Allah. (Imam Buhuti, wafat 1051 H). Sering dikaitkan dengan Ikhlas.

Kesimpulan dari 2 definisi di atas adalah:

  • Niat berasal dari hati.
  • Beberapa istilah yang berkaitan dengan niat: Al-Manwi (amalan yang diniatkan, bisa amalan fardhu atau selainnya) dan Al-Manwi Lahu (kepada siapakah amalan tersebut ditujukan, maka jawabannya lillah yaitu untuk Allah).

Ibadah mencakup 3 poin yaitu:

  • Al-‘ibadatu lillah yaitu ibadah hanya karena Allah (ikhlas).
  • Al-‘ibadatu fillah yaitu ibadah harus sesuai ajaran, maksud yang Allah minta (mutaba’ah).
  • Al-‘ibadatu billah yaitu ibadah harus senantiasa memohon pertolongan kepada Allah untuk melakukannya dan menyelesaikannya.

Dalil Al-Qur’an yang berkaitan dengan Niat

Diantara konteks dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang niat dengan menggunakan lafazh irodah. Sebagai contoh firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 35,

وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ
“Jika mereka berdua berniat damai, niscaya Allah akan memberikan taufiq”.

Baca Juga: Hadist 2 : Keutamaan Ilmu

Tentang Umar bin Khotob radhiyallahu’anhu

Beliau adalah sahabat yang sangat mulia. Kun-yah beliau adalah Abu Hafsh. Beliau dijuluki dengan Amirul Mukminin. Beliau juga dijuluki Al-Faruq yaitu pembela antara hak dan batil. Beliau masuk Islam di tahun ke-3 kenabian di rumah Al-Arqom. Beliau juga sebagai mertua Rasulullah. Beliau wafat di tahun ke-23 H di usia 63 tahun dan dimakamkan bertetangga dengan Rasulullah dan Abu Bakar.

Diantara keutamaan beliau:

  • Menjadi kholifah ke-2 setelah wafatnya Abu Bakar selama 10 tahun.
  • Termasuk dari 10 sahabat yang dijanjikan oleh Rasulullah masuk surga, yang diistilahkan dengan Mubasyiriina Bil Jannah.
  • Beliau memiliki firasat yang kuat dan benar.

Penjelasan Riyawat Muttafaq ‘Alaihi

Muttafaq ‘alaihi adalah riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam shahih mereka yatu shahih Bukhari dan shahih Muslim. Imam Bukhari adalah guru dari Imam Muslim.

Nama Imam Bukhari adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-Bukhari. Lahir pada tahun 194 H dan wafat pada tahun 256 H, sedangkan nama Imam Muslim adalah Muslim bin Hajjaj Al-Qusyairi Al-Naisaburi. Lahir pada tahun 204 H yang mana tahun tersebut adalah wafatnya Imam besar yaitu Imam Syafi’i. Imam Muslim wafat pada tahun 261 H.

Makna Kosakata di dalam Hadist

  • Innama bermakna sesungguhnya, menegaskan, menekankan.
  • Imriin bermakna seseorang.
  • Yushibu bermakna mendapatkan, meraih, memperoleh.
  • Al-a’malu bermakna perbuatan atau amalan. Perbuatan atau amalan mencakup 3 hal yaitu amalan hati seperti khusu’, takut, berharap, ikhlas; amalan lisan seperti dzikir, baca al-qur’an; amalan badan seperti sholat, puasa.
  • Yankihu bermakna menikah.
  • An-niat bermakna memaksudkan sesuatu yang disertai atau dibarengi dengan perbuatannya, pekerjaannya, amalannya.
  • Hijrotu secara bahasa artinya meninggalkan atau berpindah.
  • Hijrotu secara syar’i artinya meninggalkan tempat kekufuran dan berpindah ke tempat yang Islam/ lebih baik karena takut fitnah. Fitnah yang dimaksud adalah tidak bisa menegakkan ajaran agama Islam dan tujuannya untuk mencari tempat yang bisa menegakan agama Islam.

Pemahaman Hadist

  • Niat sebagai asas atau pondasi atau pokok sebuah amalan. Dan sesungguhnya diterima atau ditolaknya amalan manusia apapun itu sesuai dengan niatnya.
  • Barang siapa yang beramal sebuah amalan yang pelakunya ikhlas dalam amalan tersebut karena Allah dan dia menginginkan dengan amalannya sebuah pahala di akhirat serta cara amalan itu sesuai dengan sunnah (mutaba’ah) maka diterima amalan darinya. Dalil yang menggabungkan 3 syarat ini ada di dalam Surat Al-Isro ayat 19 yang artinya :Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik”.
  • Ikhlas adalah seseorang memaksudkan ibadahnya hanya mengharap wajah Allah.
  • Urgensi ikhlas. Jika sebuah amalan tanpa keikhlasan akan menjadi musibah/ malapetaka untuk pelakunya. Dalam surat Al-Ghosiyah ayat ke 3 (عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ) yang artinya amalan mereka sia-sia.
  • Wajibnya memperbaiki niat pada setiap amalan (awal, saat dan setelah amalan) dan harus bersemangat dalam melakukan perbaikan.
  • Amalan yang sholih dengan niat yang baik dan sebatas niat baik tidak menjadikan kemungkaran sebagai sesuatu yang baik.
  • Sesungguhnya baiknya amalan tidak cukup untuk diterimanya karena harus ada niat ikhlas.

Selesai

Spread the love