Permen LH No 03 Tahun 2014 Tentang PROPER
Apa itu Proper? PROPER merupakan suatu program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dasar hukum pelaksanaan program ini
baca yuks..Apa itu Proper? PROPER merupakan suatu program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dasar hukum pelaksanaan program ini
baca yuks..Beberapa penjelasan detail mengenai standar K3 perkantoran diakomodir pada peraturan Permenkes No. 48 Tahun 2016 Tentang Standar K3 Perkantoran. Bagi
baca yuks..Di dalam peraturan ini dijelaskan menganai NAB (Nilai Ambang Batas) untuk faktor Kimia dan Fisika tempat kerja. Kita ketahui bersama
baca yuks..PPE (Personal Protective Equipment) atau Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu hirarki pengendalian bahaya yang posisinya berada paling akhir
baca yuks..