Syirik di Depan Mata

Pada artikel ini dibahas mengenai apa saja perbuatan Syirik di depan mata. Tanpa disadari bahwa tidak sedikit mereka yang melakukannya. Tema ini terdiri dari 3 (tiga) Bab yaitu Syirik besar tawakal kepada selain Allah, Termasuk syirik memakai kalung, benang dan semisalnya untuk menolak bahaya dan jenis jampi yang disyariatkan dan yang tercela.

BAB 26
Termasuk Syirik Besar Tawakal Kepada Selain Allah dalam Perkara di luar Kemampuan Mereka

Tawakal merupakan ibadah yang sangat mulia, karena tawakal merupakan termasuk ibadah hati. Ibadah ada 3 yaitu ibadah hati, lisan atau ucapan dan anggota badan.

Dalil-dalil dari Tawakal
Dalil 1 tentang Tawakal
Pembukaan (Al-Fātiĥah):6 – Tunjukilah kami jalan yang lurus,

Dalil 2 tentang Tawakal
Nabi Hud:103 – Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat. Hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk).

Tawakal yang paling utama adalah Tawakal kepada Allah Ta’ala dalam menggapai tujuan akhirat lalu dibawahnya yaitu tawakal dalam menggapai dunia.

Tawakal adalah bersandarnya hati. Hakikat tawakal yang diperintahkan oleh Allah yaitu keseriusan dan kejujuran hati dalam bersandar kepada Allah dalam menggapai maslahat dunia dan akhirat serta menolak mudharat dunia dan akhirat setelah kita berusaha melaksanakan sebab-sebab atau harus ada usaha yang diperintahkan.

Pondasi tawakal

  1. Bersandarnya hati dengan kejujuran hanya kepada Allah.
  2. Berusaha melaksanakan sebab tersebut.

Jenis hati yang bersandar:

  1. Hati bersandar kepada selain Allah berupa orang yang sudah mati.
  2. Hati bersandar kepada selain Allah berupa orang yang hidup dan mampu.

Dalil 1

Pembeda (Al-Furqān):58 – Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Dan cukuplah Dia Maha Mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.

Di dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kita untuk bersandar hanya kepada Allah yang Maha Hidup. Ada 3 kemungkinan sifat atau kondisi makhluk.

  1. Dia itu hidup akan mati.
  2. Hidup tetapi sudah mati.
  3. Benda padat yang tidak ada sifat hidup dan sifat mati.

Faidah dari ayat ini adalah bahwa Tawakal merupakan ibadah hati karena Allah perintahkan.

Dalil 2

Keluarga ‘Imran (‘Āli `Imrān):122 – ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.

Faidah dari ayat ini adalah bahwa hak Allah tidak boleh dibagi-bagi kepada selainnya karena bisa masuk ke dalam syirik besar.

Dalil 3

Jamuan (Al-Mā’idah):23 – Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”.

Faidah dari ayat ini diantaranya:

  1. Syarat kokohnya iman harus tawakal.
  2. Tawakal itu ibadah hanya milik Allah.
  3. Allah syaratkan kekokohan Islam seseorang dengan tawakal.

Nabi Yunus (Yūnus):84 – Berkata Musa: “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri”.

BAB 27
Termasuk Syirik Memakai Kalung, Benang dan Semisalnya untuk Menolak Bahaya

Merupakan pembahasan yang menjelaskan syirik kecil yang nyata. Ini merupakan syirik dalam sebab.

Sebab ada 2 macam:

  1. Asbab Haqiqiah atau sebab yang disyariatkan. Definisinya adalah seluruh sebab yang ditetapkan oleh dalil yang menjadi sebab atau berdasarkan pengalaman yang nyata. Sebagai contoh sebab meminum madu, habbatus sauda dll.
  2. Sebab Wahniyah atau sebab rekaan, sangkaan dan khayalan. Definisinya adalah seluruh sebab yang dijadikan sebab namun syariah tidak menjadikannya sebab dan juga dari pengalaman yang nyata. Sebagai contoh minum air yang dibaca-baca mantra yang tidak jelas.

Baca juga: Waspadai Syirik Nyata dan Tersembunyi

Dalil 1

Telah menceritakan kepada kami Abdushshamad bin Abdil Warits Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muslim Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abu Manshur dari Dukhain Al Hajr dari Uqbah bin Amir Al Juhani, bahwa ada serombongan orang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau membaiat sembilan orang dari mereka dan menahan satu orang. Maka para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, engkau baiat sembilan orang dan engkau biarkan orang ini!” Beliau menjawa: “Orang itu mengenakan jimat.” Beliau kemudian memasukkan tangannya dan memutus jimat orang tersebut. kemudian beliau membaiatnya dan bersabda: “Barangisapa yang menggantungkan jimat maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad No. 17422 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Faidah Hadist:

  1. Hukum menggantungkan jimat adalah syirik kecil jika mengambil sebab. Jika meyakini itu menjadi sebab maka jatuh kepada syirik besar.
  2. Mengambil kaidah syirik dalam sebab yaitu seluruh yang dijadikan manusia itu menjadi sebab padahal bukan sebab yang syar’i berasal dari Allah maka jatuh kepada syirik.

Dalil 2

Telah bercerita kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari ‘Abdullah bin Abu Bakar dari ‘Abbad bin Tamim bahwa Abu Basyir Al Anshoriy radliallahu ‘anhu mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu perjalanan Beliau. ‘Abdullah berkata; “Aku menduga dia berkata; “dan ketika itu orang-orang sedang bermalam di tempat mereka”, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus seorang utusan agar tidak membiarkan pada leher-leher unta seutas talipun yang digunakan untuk mengikat panah atau seuatas kalung melainkan harus dipotong”. (HR. Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 2115)

Faidah Hadist:

  1. Mengingkari bentuk-bentuk kesyirikan adalah wajib sesuai dengan kemampuan.
  2. Perintah untuk memutuskan dan memotongkan seluruh jimat dimanapun ia digantung.
  3. Fungsi Rasul diutus menegakkan Tauhid dan memberantas kesyirikan.

BAB 28
Jampi yang di Syariatkan dan Jampi yang tercela

Merupakan sebab Wahniyah atau rekaan. Definisi Ruqyah adalah mantra-mantra, bacaan-bacaan yang diucapkan dengan tujuan meraih kesembuhan atau menolak kemudharatan.

Ada 2 macam.

  1. Ruqyah yang disyariatkan yang terkumpul 3 syarat yaitu
    • Harus menggunakan firman Allah atau dengan sifat-sifat Allah dan apa yang shahih dari Nabi atau doa yang boleh.
    • Harus doanya, jampinya, ruqyahnya tahu artinya atau dapat dipahami.
    • Jangan mengandung lafazh-lafazh syirik atau jangan menyakini ruqyah itu yang memberikan reaksi, karena reaksi itu hanya dari Allah.
  2. Ruqyah yang mengandung syirik.

Dalil 1

Telah menceritakan kepadaku Suraij bin Yunus dan Yahya bin Ayyub keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ‘Abbad bin ‘Abbad dari Hisyam bin ‘Urwah dari Bapaknya dari ‘Aisyah dia berkata; “Apabila salah seorang isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sakit, beliau tiupkan kepadanya surat-surat mu’awwidzaat. Maka tatkala beliau sakit hampir meninggal, kutiupkan pula kepadanya dan kusapukan tangannya ke tubuhnya, karena tangan beliau lebih besar barakahnya daripada tanganku.” Dan di dalam riwayat Yahya bin Ayyub dengan lafazh ‘Mu’awwidzat’ tanpa alif lam. (HR. Muslim no. 2192)

Faidah dari Hadist ini diantaranya:

  1. Nabi pernah meruqyah dirinya sendiri dan keluarganya.
  2. Disyariatkan meniup dengan sedikit dibarengi dengan liur setelah membaca al-Qur’an.

Dalil 2

Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Mu’awiyah bin Shalih dari ‘Abdur Rahman bin Jubair dari Bapaknya dari ‘Auf bin Malik Al Asyja’i dia berkata; “Kami biasa melakukan mantera pada masa jahiliyah. Lalu kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; ‘Ya Rasulullah! bagaimana pendapat Anda tentang mantera? ‘ Jawab beliau: ‘Peragakanlah manteramu itu di hadapanku. Mantera itu tidak ada salahnya selama tidak mengandung syirik.’ (HR. Muslim no. 2200)

Faidah dari Hadist ini diantaranya:

  1. Boleh memakai mantra berdasarkan pengalaman namun tidak mengandung kesyirikan.
  2. Ruqyah atau mantra atau doa dari Nabi adalah cara yang paling afdhal.

Dalil 3

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Sa’id Al Asyaj keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Al A’masy dari Abu Sufyan dari Jabir dia berkata; “Seorang laki-laki dari keluarga kami digigit kalajengking. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang telah melarang mantera. Kemudian orang itu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata; ‘Ya, Rasulullah! engkau telah melarang mantera, sedangkan aku bisa mengobati dengan mantera dari gigitan kalajengking. ‘Jawab beliau: ‘Siapa yang sanggup di antara kalian menolong saudaranya, hendaklah dilakukannya.’ Dan telah menceritakannya kepada kami ‘Utsman bin Abu Syaibah dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A’masy melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

Faidah dari hadit ini diantaranya:

  1. Ruqyah yang disyariatkan atau dibolehkan itu sebab Haqiqi untuk mendapat kesehatan.
  2. Meruqyah saudara atau kawan merupakan perbuatan yang baik.
  3. Disyariatkan meruqyah orang lain.
  4. Hakikat ruqyah yang tidak boleh jika mengandung kesyirikan.

Dalil 4

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata: Rasulullah bersabda: Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik” (HR. Abu Dawud no. 3883 dan Ibnu Majah no. 3530 di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Faidah dari hadist ini diantaranya:

  1. Tidak semua ruqyah itu dibolehkan.
  2. Seluruh bentuk jimat adalah syirik.
  3. Guna-guna termasuk bagian dari kesyirikan dan masuk ke dalam bentuk sihir.

SELESAI
SEMOGA BERMANFAAT

Ditulis pada tanggal 22 Shaban 1440H
Di Masjid Ar-Rahmat Slipi JakBar
Pemateri Ust. Mizan Qudsiyah LC

Spread the love